Abstrak
Produktivitas pembikinan garam masih rendah. Menurut catatan Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, dalam satu tahun Indonesia membutuhkan garam
sekitar 2,1 juta ton. Namun Indonesia hanya mampu memenuhinya sebesar 112 juta
ton. Sisa kebutuhan sebesar 900 juta ton garam masih diimpor. Hal ini diakibatkan
oleh rendahnya kualitas dan kuantitas garam rakyat, untuk itu perlu dilaksanakan
Kegiatan Pendampingan Teknis Pembuatan Garam di daerah-daerah penghasil
garam dan bekerja sama dengan Pemda setempat.
informasi selanjutnya dapat diakses pada: here
0 comments:
Post a Comment